Kamis, 22 Maret 2012

Tugas Softskill Semester 2 season 2

K P K
(Berdasar Lampiran Peraturan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi
No. PER-08/XII/2008 Tanggal Desember 2008)






Komisi Pemberantasan Korupsi mempunyai tugas:
1. Koordinasi dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi;
2. Supervisi terhadap instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi;
3. Melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi;
4. Melakukan tindakan-tindakan pencegahan tindak pidana korupsi; dan
5. Melakukan monitor terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara.
Dalam melaksanakan tugas koordinasi, Komisi Pemberantasan Korupsi berwenang :
1. Mengkoordinasikan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan tindak pidana korupsi;
2. Menetapkan sistem pelaporan dalam kegiatan pemberantasan tindak pidana korupsi;
3. Meminta informasi tentang kegiatan pemberantasan tindak pidana korupsi kepada instansi yang terkait;
4. Melaksanakan dengar pendapat atau pertemuan dengan instansi yang berwenang melakukan     pemberantasan tindak pidana korupsi; dan
5. Meminta laporan instansi terkait mengenai pencegahan tindak pidana korupsi.
6. Selengkapnya mengenai tugas, wewenang, dan kewajiban Komisi Pemberantasan Korupsi, dapat dilihat pada Undang-Undang No. 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Visi
Mewujudkan Lembaga yang Mampu Mewujudkan Indonesia yang Bebas dari Korupsi

Misi
1. Pendobrak dan Pendorong Indonesia yang Bebas dari Korupsi
2. Menjadi Pemimpin dan Penggerak Perubahan untuk Mewujudkan Indonesia yang Bebas dari Korupsi

Menurut saya organisasi ini (KPK) belum maksimal menjalankan tugasnya dengan baik, kita bisa lihat kebobrokan KPK ini di berita-berita di televisi, dengan misi yang di usung KPK tersebut mereka masih saja tebang pilih dan tidak tegas untuk memberantas korupsi di Negara ini, dan organisasi ini di nilai sangat lambat jalannya karena mengurus 1 tersangka saja lama sekali prosesnya, bagaimana bisa mewujudkan Indonesia yang Bebas dari Korupsi jika hanya mengurus 1 orang saja. Walaupun sudah bergonta-ganti pimpinan KPK masih saja belum terlihat hasil dari KPK.

Saran saya adalah KPK harus tegas menjalankan tugasnya dan tidak tebang pilih walaupun yang terkait skandal korupsi itu pejabat-pejabat tinggi. Karena korupsi harus dicabut samapi akar-akarnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar